| | Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kecermatan sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa/i, disebabkan di samping diterapkan bantuan finansial (anggaran) berupa subsidi, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga, agar dapat dicicil per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sebetulnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terpenting karyawan / person yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang keuangannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Sebagai bentuk menunaikan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan UUD 45 di Pasal 31 ini STIH Prof Gayus Lumbuun melaksanakan Advanced Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
ADVANCED CLASS PROGRAMPenerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester STIH Prof Gayus Lumbuunhubungkan di Google☙ Terakreditasi ☙ Ketua : Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.IP., CIQaR
Penerimaan Calon Mahasiswa BaruAdvanced Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA dsb melanjutkan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⋈ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⋈ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⋈ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus STIH Prof Gayus Lumbuun (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
⚐ Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mahasiswa yang Lulus juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya, sekaligus dilengkapi dengan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Bobot / kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke yg lebih tinggi.
Alumni Program S1 Advanced Class Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus menaikkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Advanced Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kelas Reguler yakni SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena Advanced Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya maupun untuk yg bukan pegawai. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai ASN, enterprenir, industrialis, pegawai, pemilik warung, dll).
Lagi pula sebetulnya mahasiswa yg telah bekerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dll.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang ilmunya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mahasiswa yg lulus juga mempunyai keahlian memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang ilmunya; dapat meningkatkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang ilmunya; dapat menyelesaikan problematik secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu bekerja secara mandiri; mampu berperan aktif dalam team kerja.
Misalkan mahasiswa mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tsb diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik untuk mahasiswa yang dalam pekerjaannya dituntut bekerja dgn sistem shift (pergantian waktu), karena sistem penyelenggaraan studi yg profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan formal dengan menyatu-padukan antara Advanced Class Program (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Alumninya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, dan melaksanakan penelitian. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Dana pendidikan di P2K STIH Prof Gayus Lumbuun dapat dicicil per bulan sesuai dgn kesanggupan.
Pada hakikatnya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun merupakan punya masyarakat yang sepanjang masa mengutamakan bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Kendati begitu, STIH Prof Gayus Lumbuun sebagai perguruan tinggi yg telah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan bantuan kepada mahasiswa/i dalam hal membayar dana pendidikannya dengan memberikan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat dicicil per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | |
| |
| Pusat Bantuan Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003 Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WA : 0811 1990 9026 | |