Biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan uang (finansial) mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / keuangan terbatas.
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Dalam rangka melaksanakan kepentingan tersebut STIH Prof Gayus Lumbuun menyelenggarakan Advanced Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / S1 / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki finansial / keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana (S-1) pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun. . . . . ➡ lihat semuanya
Utk alumni/lulusan SMA/SMK dsb memajukan kuliah formal ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah konsentrasi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya daya tampung sudah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Keahlian yang dimiliki alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pada penanganan jalan keluar problematik berlandaskan alur berfikir sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan Program Strata Satu / S-1 Advanced Class Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) sebagaimana jurusannya, yang dapat meningkatkan identitasnya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup memperoleh menjabarkan dan solusi masalah juga meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Advanced Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) serta Kelas Reguler ialah SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Advanced Class Program (Hybrid / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah formal yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan secara profesional serta cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat lengkap
STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
❆ Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama serta saling membantu memperoleh menjabarkan dan solusi kesulitan masing-masing . Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, uang (finansial), maupun masalah lainnya. Juga dgn alumni/lulusannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan STIH Prof Gayus Lumbuun. . . . . ➡ lihat lengkap
Mahasiswa yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang matakuliah tersebut di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Tenaga edukatif/dosen profesional / terampil di bidang kemahirannya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Mahasiswa yang kerja dengan sistem peralihan waktu (shift), tetap dapat mengikuti kuliah formal dgn baik. Oleh karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional dan berbobot / mutu tinggi dgn melakukan perpaduan antara Advanced Class Program (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, agar mahasiswa yang bekerja dengan sistem peralihan waktu (shift) bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Alumni/lulusannya juga bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ tampilkan semua
Biaya pendidikan di P2K STIH Prof Gayus Lumbuun bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun yaitu punya masyarakat yang senantiasa mengutamakan bobot / mutu kuliah formalnya.
Meski demikian, STIH Prof Gayus Lumbuun sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terakreditasi dan yang diunggulkan ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, agar biaya pendidikannya bisa mengangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan